Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen berbasis sekolah adalah model pengelolaan penyelenggaraan sekolah yang kewenangannya diberikan seluas-luasnya kepada pihak sekolah untuk mengelola berbagai sumber daya pendidikan dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai lingkungan pendukung.
Melalui MBS diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan ini sebagai solusi alternatif dari system manajemen terpusat yang dianggap kurang kondusif dalam melibatkan peran serta masayarakat. Selain itu Manajemen Berbasis Sekolah merupakan upaya demokratisasi dan penghormatan terhadap budaya local.
Sejarah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Negara Inggris Raya, New Zealand, beberapa negar bagian di Australia, dan Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali pada tahun 1970-an telah menerapkan kebijakan MBS dalam agenda pembangunan pendidikannya. Pada tahun 1990-an, kebijakan MBS kemudian diadopsi di negara-negara Asia, termasuk wilayah Hongkong, Sri Langka, Korea, Nepal, dan dunia Arab. Daerah Eropah Timur, revolusi politik pada tahun 1990-an telah menimbulkan perubahan dalam kebijakan pendidikan, yang kemudian merambat ke daerah Afrika, kawasan Latim Amerika, dan negara-negara berkembang lainnya di seluruh dunia. Penerapan MBS, baik di negara maju, apalagi di negara yang sedang berkembang, mengalami pro dan kontra, dan bahkan dilema.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Ø Tujuan Umum MBS :
Memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Ø Tujuan Khusus MBS :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada masyarakat.
4. Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang ingin dicapai.
Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut:
- Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
- Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
- Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
- Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
- Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
- Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah adalah manajemen yang bernuansa otonomi, kemandirian dan demokratis.
1) Otonomi, mempunyai makna bahwa kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah dalam mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) menurut prakarsa berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dalam bingkai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
2) Kemandirian, mempunyai makna bahwa dalam pengambilan keputusan tidak tergantung pada birokrasi yang sentralistik dalam mengelola sumber daya yang ada, mengambil kebijakan, memilih strategi dan metoda dalam memecahkan persoalan yang ada, mampu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan serta peka dan dapat memanfaatkan peluang yang ada.
3) Demokratif, mempunyai makna seluruh elemen-elemen sekolah dilibatkan dalam menetapkan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) sehingga memungkinkan tercapainya pengambilan kebijakan yang mendapat dukungan dari seluruh elemen-elemen warga sekolah.
Komponen Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tujuan Program MBS adalah peningkatan mutu pembelajaran. Program ini terdiri atas tiga komponen, yaitu:
- Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
- Peran Serta Masyarakat (PSM), dan
- Peningkatan Mutu Kegiatan Belajar Mengajar melalui Penginkatan Mutu Pembelajaran yang disebut Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) di SD-MI, dan Pembelajaran Kontekstual di SLTP-MTs..
Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Karakterisitk Manajemen Barbasis Sekolah tentunya tidak terlepas dari pendekatan Input, Proses, Output Pendidikan.
1) Input Pendidikan
a) Memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
b) Tersedianya sumber daya yang kompetitif dan berdedikasi.
c) Memiliki harapan prestasi yang tinggi.
d) Komitmen pada pelanggan.
2) Proses Pendidikan
a) Efekttivitas dalam proses belajar mengajar tinggi.
b) Kepemimpinan yang kuat.
c) Lingkungan sekolah yang nyaman.
d) Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif.
e) Tim kerja yang kompak dan dinamis.
f) Kemandirian, partisipatif dan keterbukaan (transparasi).
g) Evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
h) Responsif, antisipatif, komunikatif dan akuntabilitas.
Pada dasarnya output yang diharapkan merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar