Administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
· Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
· Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.
· Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.
Administrasi pada hakikatnya merupakan suatu alat dalam mengelola dan menata sumber daya pendidikan, seperti guru, tenaga administrasi, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana, siswa, tata laksana pendidikan dan lingkungan pendidikan.
Hadari Nawawi (1989:15) mengklasifikasikan garapan administrasi pendidikan ke dalam dua bidang, yakni (1) bidang manajamen administratif, (2) bidang manajemen operatif. Bidang manajemen administratif memfokuskan pada kegiatan; perencanaan; organisasi, bimbingan/pengarahan; koordinasi dan pengawasan serta komunikasi. Adapun manajemen operatif memfokuskan pada kegiatan tata usaha perbekalan, kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat.
Fungsi-fungsi administrasi pendidikan, tidak mungkin dapat melibatkan berbagai pihak tanpa adanya suatu legalitas yang dianut oleh suatu institusi, termasuk lembaga pendidikan jalur sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar