Rabu, 02 Desember 2009

Bimbingan dan Konseling <<<

Dalam hal ini bimbingan dan konseling dapat diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa waswas akan privacy-nya. Di sana menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem dibantu untuk diuraikan, sekaligus setiap kebanggaan diri diteguhkan. Bahkan orangtua siswa dapat mengambil manfaat dari pelayanan bimbingan di sekolah, sejauh mereka dapat ditolong untuk lebih mengerti akan anak mereka.

1. Tujuan dari Bimbingan dan Konseling

Secara umum tujuan dari pelayanan Bimbingan Konseling ialah bantuan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok orang yang di layani dari tidak mampu menjadi mampu dalam hal menghadapi tugas-tugas perkembangan hidupnya, dan dapat membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan mengambil tindakan penyesuaian diri secara memadai dengan sadar dan bebas serta dapat bertanggung jawab atasnya. Layanan Bimbingan dan Konseling yang terdapat di sekolah disebut sebagai "Helping Professions."

bimbingan dan konseling dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah adalah untuk membantu para siswa agar mencapai tahap perkembangan yang optimal,baik secara akademik, psikologis maupun sosial.

Secara akademik pelayanan ini bertujuan agar setiap siswa memperoloh kesesuaian antara kemampuan dan jurusan/program study yang dipilihnya dan mencapai prestasi belajar secara optimal.

Secara psikologis pelayanan bimbingan bertujuan agar setiap siswa mencapai tahap perkembangan yang ditandai dengan kematangan dan kemandirian.

Secara sosial, pelayanan ini bertujuan agar setiap sisiwa dapat mencapai penyesuaian diri dan memiliki keterampilan sosial secara memadai, sehingga tercapai kesejahteraan pribadi.

Sedangkan secara operasional, tujuan layanan bimbingan dan konseling disekolah adalah untuk membantu perkembangan individu/siswa, mencegah munculnya masalah pada sisiwa dan membantu mengatasi masalah siswa atau memperbaiki seseorang dari ganguan psikologis.

Dalam kurikulum Pedoman Bimbingan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dirumuskan: Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah proses bantuan khusus yang diberikan kepada semua siswa dalam membantu siswa memahami, mengarahkan diri, bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan siswa di sekolah, keluarga dan masyarakat dalam rangka mencapai perkembangan diri yang optimal.

2. Fungsi Bimbingan dan Konseling

Fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:

a. Pemahaman; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi pemahaman diri dan dan lingkungan peserta didik.

  1. Pencegahan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
  2. Pengentasan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
  3. Advokasi; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
  4. Pemeliharaan dan pengembangan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Sejalan dengan orientasi baru Bimbingan dan Konseling, maka dalam prakteknya, layanan bimbingan dan konseling seyogyanya lebih mengedepankan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan dan pengembangan.Berjalannya fungsi-fungsi tersebut merupakan indikator keberhasilan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.


3. Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Jenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional.

a. Layanan Orientasi

Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

b. Layanan Informasi

Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

c. Layanan Pembelajaran

Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.

d. Layanan Penempatan dan Penyaluran

Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.

e. Layanan Konseling Perorangan

Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

f. Layanan Bimbingan Kelompok

Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan

g. Layanan Konseling Kelompok

Layanan Konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

4. Strategi Dalam Bimbingan dan Konseling

Dalam hal ini bimbingan konseling menerapkan strategi pendekatan dalam pelaksanaan konseling. Adapun strategi pendekatan-pendekatan tersebut antara lain :

a. Pendekatan krisis

Pendekatan ini disebut juga pendekatan kuratif, yaitu suatu pendekatan bimbingan yang diarahkan kepada individu atau peserta didik yang mengalami krisis atau masalah tertentu.

b. Pendekatan remedial

Pendekatan ini merupakan pendekatan bimbingan yang diarahkan kepada individu atau peserta didik yang mengalami kelemahan atau kekurangan. Biasanya digunakan dalam pendekatan mata pelajaran.

c. Pendekatan preventive

Pendekatan preventive merupakan pendekatan yang diarahkan kepada antisipasi masalah-masalah umum, agar masalah tersebut tidak menimpa individu atau peserta didik.

5. Personil Bimbingan dan konseling

Personil yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah antara lain sebagai berikut :

a. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah

Merupakan penangung jawab pendidikan di satuan pendidikan (SLTP, SMU,SMK) secara keseluruhan, termasuk penaggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan bimbingan.

b. Coordinator guru pembimbing (konselor) dan Guru Pembimbing (Konselor)

Peran yang terpenting adalah dari guru pembimbing (konselor) dalam hal penanganan efektif guru pembimbing (konselor) memegang peranan utama. Ia sekaligus sebagai perencana, pelaksana, pengelola, pengendali, penilai, dan pada akhirnya menjadi pelopor dari hasil pelaksanaan layanannya. Guru pembimbing menjadi segala- galanya dari keseluruhan proses bimbingan dan konseling. Dan dia pulalah yang menggerakan staf personil pelaksana yang terkait untuk melaksanakan bimbingan sesuai dengan kewajiban dan tugas mereka dalam bimbingan dan konseling. Guru pembimbinglah yang memberikan bentuk nyata bimbingan dan konseling di sekolahnya, bukan hanya bentuk abstrak yang ada dipikirannya.

c. Staf Administrasi

Merupakan pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.

d. Guru Mata Pelajaran

Merupakan pelaksana penggajaran baik praktik maupun latihan

e. Wali Kelas

Merupakan guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurus pembinaan dan administrasi (seperti nilai raport,kenaikan kelas, kehadiran kelas) satu kelas tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar