a. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;
• Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,suku,agama,dan satus social ekonomi.
• Bimbingan dan konseling berhubungan dengan pribadi dan tingkah laku yang unik dan dinamik
• Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu
• Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang merupakan orientasi pokok pelayanannya
b. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
• Bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah, serta dalam kaitannya dalam kontak social dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
• Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada diri individu yang kesemuanya menjadi perhatian utma pelayan bimbingan dan konseling.
c. Prinsip berkenaan dengan program layanan;
• Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
• Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
• Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
• Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua sangat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
• Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan azas-azas bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas Kerahasiaan, pembimbing harus memelihara kerahasiaan data dan keterangan tentang siswa yang menjadi sasaran layananan.
2. Asas Kesukarelaan, adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik dalam menerima layanan.
3. Asas Keterbukaan, Peserta didik diharapkan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalm memberikan keterangan tentang dirinya maupun dalam menerima berbagai macam informasi dan materi yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Asas Kegiatan, adanya partisipasi peserta didik secara aktif dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5. Asas Kekinian, menghubungkan permasalahan yang telah berlalu dan masa depan dengan keadaan yang terjadi sekarang
6. Asas Kedinamisan, layanan yang diberikan terhadap peserta didik hendaknya bergerak maju, tidak monoton dan terus berkenbang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
7. Asas Keterpaduan, adanya kordinasi dari guru maupun pihak lain yang saling menunjang, harmonis dan terpadu.
8. Asas Kenormatifan, segala bimbingan dan layanan yang diberikan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada, seperti norma agama, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Akan teapi peserta didik diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
9. Asas Keahlian, layanan yang dilakukan harus dilakukan secara frofesionalisme sehingga dibutuhkan guru yang frofesional.
10. Asas Kemandirian, , peserta didik diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenang dan dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan dirinya sendiri
11. Asas Alih Tangan Kasus, jika pemberi bimbingan sudah tiadak mampu menangani (klien) nya maka harus dialih tangankan pada seseorang yang lebih ahli.
12. Asas Tutwuri Handayani, bimbingan dan layanan yang diberikan harus mampu mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan ransangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk lebih maju.
Bidang Bimbingan dan Konseling
1. Paradigma Bimbingan dan Konseling
BK merupakan pelayanan psiko-paedagogis dalam bingkai budaya Indonesia dan religius. Arah BK mengembangkan kompetensi siswa untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Membantu siswa agar mampu mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.
2. Isi bimbingan dan konseling
Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat kemanusiaannya sebagai hamba Tuhan YME, sebagai makhluk individu, dan makhluk sosial dalam berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Menunjang perkembangan diri dan kemandirian siswa untuk dapat menjalani kehidupannya sehari-hari sebagai siswa secara efektif, kreatif, dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, Pemahaman perkembangan diri dan lingkungan, Pengarahan diri ke arah dimensi spiritual, Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, EQ, dan SQ, serta Pengaktualisasian diri secara optimal.
3. Peranan Bimbingan & Konseling Di Sekolah Bagi Siswa
Hakikat Pembangunan Nasional ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan di bidang pendidikan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk mencapai perkembangan optimal siswa sesuai dengan tujuan institusional, lembaga pendidikan membina 3 usaha pokok yaitu:
a. Pengelolaan Administrasi.
b. Pengembangan pemahaman dan pengetahuan.
c. Pelayanan khusus kepada siswa, termasuk apa yang disebut "Pembinaan Siswa."
Bimbingan dan Konseling sebagai salah satu sub bidang pembinaan siswa. Fungsinya yang khas bersumber pada corak pelayanan bimbingan sebagai bantuan yang bersifat psikis atau psikologis.
Tujuan pelayanan Bimbingan Konseling ialah bantuan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok orang yang di- layani dari tidak mampu menjadi mampu dalam hal menghadapi tugas-tugas per-kembangan hidupnya, dan dapat membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan mengambil tindakan penyesuaian diri secara memadai dengan sadar dan bebas serta dapat bertanggung jawab atasnya. Layanan Bimbingan dan Konseling yang terdapat di sekolah disebut sebagai "Helping Professions."
Dalam kurikulum Pedoman Bimbingan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dirumuskan: Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah proses bantuan khusus yang diberikan kepada semua siswa dalam membantu siswa memahami, mengarahkan diri, bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan siswa di sekolah, keluarga dan masyarakat dalam rangka mencapai perkembangan diri yang optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar